post image
KOMENTAR
  Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri menyerahkan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai basis data untuk pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih. DP4 untuk pemilih dalam negeri diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan DP4 untuk pemilih luar negeri diserahkan oleh Wakil Menteri Luar Negeri  Wardhana.

Usai menyerahkan DP4, Kamis siang (7/2) di kantor Kemendagri, Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan pihaknya sudah berupaya sungguh-sungguh untuk menyiapkan DP4 yang jauh lebih akurat sebagai bentuk akuntabilitas dan aktualisasi serta rasa tanggung jawab dalam rangka penguatan dan pendalaman demokrasi di Indonesia.

Gamawan menjamin akurasi DP4 tersebut. Sebab data kependudukan yang diberikan pemerintah kepada KPU merupakan data base penduduk kabupaten/kota yang sudah diintegrasikan dengan hasil perekaman KTP elektronik. Kemendari juga sudah meminta bupati/walikota melalui dinas terkait sebanyak tiga kali untuk menyempurnakan data base kependudukan dengan hasil pelayanan pendaftaran penduduk serta tambahan dan pengurangan penduduk akibat kelahiran, kematian, dan pindah alamat (lampid) serta melakukan pembersihan data sebanyak 4 kali dengan menggunakan sistem administrasi kependudukan (SIAK) dan hasil perekaman KTP elektronik.

"Jadi semua warga Negara Indonesia yang punya hak pilih dapat menggunakan hakn pilihnya tetapi hanya satu kali," kata Gamawan.

Kemendagri, lanjut Gamawan, punya tiga program strategis nasional untuk memperbaiki data kependudukan yakni pemutakhiran data kependudukan, penerbitan nomor induk kependudukan dan perekaman KTP elektronik.

Terhadap data yang diberikan pemerintah, kata Gamawan, jika KPU membutuhkan bantuan teknis, harus mengajukan permohonan secara tertulis dengan menyertakan waktu, jenis, bantuan dan fasilitas yang dibutuhkan. "Ini penting agar pemerintah tidak dianggap mengintervensi KPU," tegas Gamawan.

Mantan Gubernur Sumatera Barat ini menegaskan dengan asumsi pemilih pada pemilu 2014 sebanyak 190 juta dan hasil perekaman KTP Elektronik sudah mencapai 175.142.000, KPU cukup mencari 15 juta pemilih lagi. Jika diasumsikan ada sekitar 500 kabupaten/kota di Indonesia maka setiap KPU Kabupaten/Kota cukup mencari 30 ribu orang. "Anggaplah setiap kabupaten/kota ada 10 kecamatan, maka setiap kecamatan hanya perlu mencari 3000 orang per kecamatan sehingga kerja petugas menjadi lebih ringan," ujarnya. [rmol/hta]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa