Badan Akuntabilitas Keuangan Negara meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan menuntaskan dugaan korupsi dalam pengadaan vaksin flu burung di Kementerian Kesehatan. Pasalnya, proyek ini telah mengakibatkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.
"Satu-satunya untuk menguak ini adalah bagaimana penegak hukum bergerak. Kita minta betul KPK untuk menindaklanjuti dan menuntaskan kasus ini. Jangan membiarkan begitu saja," kata Anggota BAKN Teguh Juwarno, di gedung DPR Senayan Jakarta, (Kamis, 7/2).
Menurutnya, pengadaan barang dan jasa serta pembuatan vaksin vaksin flu burung tidak pernah direncanakan pemerintah sebelumnya. Kementerian Kesehatan awalnya hanya berupaya melakukan pengobatan dan pencegahan saat virus H5N1 atau flu burung merebak pada 2008 lalu.
"Proyeknya dari Biofarma dan dilakukan oleh Biofarma pula. Nah, ini kan ada tata kelola yang fatal sekali. Kemenkes tidak pernah punya perencanaan yang namanya untuk membuat laboratorium vaksin flu burung," jelas Teguh.
Meski begitu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu enggan mengungkap siapa di balik PT Biofarma yang bertanggung jawab atas proyek yang akhirnya terhenti di tengah jalan tersebut. "Kita tidak bisa menunjuk hidung orang itu. Tapi, dari perencanaan anggarannya tidak beres, pengelolaannya tidak beres. Proyek ini mangkrak, sekarang peralatannya juga mangkrak bertahun-tahun," katanya.
Mangkraknya proyek itu bisa mengakibatkan kerugian negara hingga Rp1,4 triliun karena peralatan, dan sarana prasarana penunjang lainnya tidak jadi digunakan. Sementara, bila dilanjutkan Kementerian Kesehatan memerlukan biaya Rp500 miliar guna menyelesaikan pembangunan sarana prasarana pendukung. Belum lagi ditambah biaya yang diperlukan untuk memproduksi vaksin flu burung.
"Di situlah yang kita minta kepada Kementerian Kesehatan untuk membuat hitung-hitungan. Kalau diteruskan bagaimana kalau diberhentikan bagaimana, kerugiannya berapa. Tapi diingat, kasus hukumnya dilanjutkan dulu," tegas Teguh. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA