post image
KOMENTAR
Bebas dari KKN Niat wujud yata dari Pemerintah RI

MBC. Menciptakan pelaksanaan pelayanan bebas KKN merupakan wujud nyata niat pemerintah  dalam aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi di Medan dan Humbang Hasundutan.

Demikian dikatakan Staf Bappeda Provsu, M Yusuf Humaidy usai acara pembahasan pelaksanaan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi (PPK) sebagai kab/kota pilot project kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Medan, Kamis (7/2/2013) sore.

"Opini Presiden RI dalam laporan APBD akhir tahunnya, aksi PPK akan dilaksanakan di seluruh Indonesia dengan niat mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi. Di Sumut Medan dan Humbang Hasundutan menjadi pilot project pelaksana dalam rapat konsolidasi itu," tuturnya.

"Secara global, ini merupakan satu upaya nyata dari Undang-undang No 30 tentang pemberantasan korupsi, tidak hanya berlaku pada kementerian lembaga tapi juga pada pemerintah daerah," tandas Yusuf. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum