Bebas dari KKN Niat wujud yata dari Pemerintah RI
MBC. Menciptakan pelaksanaan pelayanan bebas KKN merupakan wujud nyata niat pemerintah dalam aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi di Medan dan Humbang Hasundutan.
Demikian dikatakan Staf Bappeda Provsu, M Yusuf Humaidy usai acara pembahasan pelaksanaan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi (PPK) sebagai kab/kota pilot project kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Medan, Kamis (7/2/2013) sore.
"Opini Presiden RI dalam laporan APBD akhir tahunnya, aksi PPK akan dilaksanakan di seluruh Indonesia dengan niat mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi. Di Sumut Medan dan Humbang Hasundutan menjadi pilot project pelaksana dalam rapat konsolidasi itu," tuturnya.
"Secara global, ini merupakan satu upaya nyata dari Undang-undang No 30 tentang pemberantasan korupsi, tidak hanya berlaku pada kementerian lembaga tapi juga pada pemerintah daerah," tandas Yusuf. [ans]
KOMENTAR ANDA