post image
KOMENTAR
Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) mengungkap kerugian negara yang ditimbulkan dari pengadaan vaksin flu burung di Kementerian Kesehatan lebih besar dari kasus korupsi Hambalang.

"Ini proyek tidak pernah ada dalam perencanaan pemerintah. Tahu-tahu nyelonong dan nilainya sangat besar, sudah Rp1,4 triliun," ungkap Anggota BAKN Teguh Juwarno, di gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (7/2).

Dia menjelaskan, laporan investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat kerugian negara mencapai tidak kurang dari Rp600 miliar. Namun, tindak lanjut penyelesaian kasus itu oleh Kementerian Kesehatan masih sangat lambat.

"Rekomendasi yang harusnya ditindaklanjuti sebagian besar tidak diwujudkan. Salah satunya rekomendasi menarik kelebihan pembayaran maupun denda, tapi tidak bisa dijalankan karena perusahaan pemenang tender (PT Anugrah Nusantara) alamatnya tidak jelas," ujar Teguh.

Berdasarkan temuan BPK, lanjut Teguh, inisiatif pengadaan vaksin flu burung sejak awal diprakarsasi oleh perusahaan Biofarma.

"Ini ada proses yang sangat fatal kalau dibiarkan. Biofarma sebagai BUMN, tidak berhak mendapatkan proyek dari negara. Kalaupun dapat alokasi dari anggaran negara, itu modal dan itupun harus ikut tender. Nah ini kan tidak," jelas politisi Partai Amanat Nasional tersebut. [rmol/hta]
 

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa