Menyusul status pailit dan berhenti beroperasinya Batavia Air, semua pesawat terbang dan aset maskapai penerbangan nasional itu ditahan PT Angkasa Pura (Persero) Bandar Udara El Tari Kupang, NTT.
"Kami sudah mengamankan semua aset milik Batavia Air termasuk alat-alat kantor, kendaraan bahkan pesawat atas perintah PT Angkasa Pura I Jakarta," kata Airport Duty Manager Angkasa Pura I Bandara El Tari Kupang, Gabriel Keraf, kepada Antara (Kamis, 7/2).
Pesawat terbang berkelir warna Batavia Air dan terregister sebagai armada maskapai penerbangan itu adalah tipe Boeing B-727, yang masih rapi diparkir di apron bandar udara itu. Otoritas kebandaraan di Kupang menahan aset-aset Batavia Air karena ada tunggakan mereka yang belum dilunasi kepada Angkasa Pura.
Dia mengatakan, tunggakan itu berupa pembayaran fasilitas dan biaya pendaratan pesawat, penempatan pesawat, sewa ruang dan sewa kantor. Aset-aset kantor telah dimasukkan di salah satu gedung PT Angkasa Pura setempat.
Pesawat termasuk aset lain akan diserahkan kembali, setelah ada penyelesaian pembayaran tagihan dengan PT Angkasa Pura di Jakarta, katanya.
Keraf mengatakan, perwakilan perusahan pemilik pesawat Batavia Air sudah datang ke Kupang untuk memastikan pesawat terbang itu benar-benar ada di Kupang. "Ini pesawat sewaan. Perusahan pemilik sudah ke Kupang untuk melihat pesawat sekaligus memeriksa kondisi pesawat dan dalam kondisi laik terbang," katanya.
Mengenai minat perusahan yang ingin mengisi posisi Batavia Air, dia mengatakan, Pemerintah Propinsi NTT boleh mengajukan permintaan pesawat ke Kementerian Perhubungan untuk mengisi kekosongan ini.
Tapi, secara pasar armada lain pasti sudah melirik dan mempersiapkan penerbangan ke daerah ini karena potensi pasar cukup menjanjikan.
"Hanya saja butuh waktu. Bisa dua sampai tiga minggu ke depan karena birokrasi perizinan yang cukup lama," katanya. [ant/hta]
KOMENTAR ANDA