MBC. Polresta Medan sedang mendalami kasus penangkapan oknum anggota TNI yang membawa granat bersama 3 rekannya yang terlibat dalam komplotan perampok di kawasan Medan-Binjai Km 14, Medan Sunggal, yang diringkus di Medan Sunggal, dinihari kemarin. Sementara oknum TNI tersebut sudah diserahkan ke POM Dam.
Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Moch Yoris Marzuki SIK menuturkan, kasusnya sedang dalam pemeriksaan anggota dan penyidik Sat Reskrim Polresta Medan. "Tiga tersangka masih kita periksa sementara oknum TNI AD, itu sudah kita serahkan ke POM TNI AD untuk selanjutnya yang bersangkutan diperiksa di Kodam Iskandar Muda atau pun di Kodam I BB dan itu intern TNI AD," akunya.
Sementara Kanit Reskrim Polsekta Medan Sunggal, Iptu Bambang G Hutabarat SH MH, Kamis (7/2/2013) mengaku siap memberi informasi terkait kasus tersebut. "Polsekta Medan Sunggal memberikan semua data dan informasi yang diminta Polresta Medan dalam pengungkapan kasus tersebut," akunya.
Sekadar mengingatkan, Serda Supriadi, anggota TNI AD yang bertugas di Babinsa, Kodim 6104, Aceh Timur diringkus Unit Reskrim Polsekta Medan Sunggal di Jalan Medan-Binjai KM 14, tak jauh dari Komplek Perumahan Padang Hijau.
Saat diringkus oknum TNI tersebut tidak sendirian. Turut ditangkap tiga rekannya, Aidil (34), warga Jalan Blibis, Kelurahan Klumpang Kebun, Klumpang, yang juga Sekdes Klumpang Kebun, Masdian (36), warga Dusun Xl, Desa Klumpang, Hamparan Perak dan Sandi Agusman (40), warga Klumpang Kebun, Desa Hamparan Perak, Rabu (6/2/2013) pagi 03.00 WIB dan petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku. [ans]
KOMENTAR ANDA