Sebagai Presiden, setiap ucapan SBY harus dipertimbangkan implikasinya, apalagi ucapan itu terkait masalah hukum. Karena itu permintaan SBY kepada KPK agar memperjelas status hukum Anas Urbaningrum jelas tidak etis.
DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pun beranggapan ucapan SBY tersebut bisa diartikan sebagai bentuk tekanan kekuasaan terhadap lembaga negara yang independen. Dan ini bisa jadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.
"Ini seorang Presiden seenaknya meminta lembaga hukum memutuskan sesuatu. Apalagi ini menyangkut status hukum seseorang," kata Sekjen DPP KNPI, Jailani Paranddy, beberapa saat lalu (Kamis, 7/2).
Jailani juga mengatakan, jika ucapan SBY untuk men-support KPK, tidak seharusnya SBY hanya meminta KPK menyelesaikan kasus tunggal, sebab masih banyak kasus-kasus korupsi yang melibatkan kekuasaan itu sendiri dan butuh dukungan nyata Presiden. Misalnya saja kasus Century, kasus BLBI atau kasus perpajakan, atau kasus lain yang saat ini sedang ditangani KPK.
Sebagai Presiden, Jailani meminta SBY sebaiknya lebih arif dan bijaksana, tidak lantas begitu emosional dan subjektif, meminta sesuatu yang mengarah kepada upaya intervensi halus kepada KPK. Jailani pun menyarankan SBY untuk fokus saja pada upaya memperbaiki kinerja pemerintahan yang kian amburadul.
"Patut dicatat, SBY hari ini adalah presiden bagi seluruh rakyat indonesia, maka sebaiknya SBY bersikap untuk hal-hal yang manyangkut kepentingan rakyat. SBY harus serius mendukung pemberantasan Korupsi," demikian Jailani. [ysa/rmol/ans]
KOMENTAR ANDA