MBC. Perumnas terus menggenjot pembangunan rumah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di beberapa daerah. Pasalnya, kebutuhan rumah tersebut masih sangat besar. BUMN ini berharap ada kemudahan izin birokrasi di daerah.
Pemerintah daerah (Pemda) diminta memberikan kemudahan sistem birokrasi mulai perizinan, lahan dan lainnya.
Menurut Direktur Utama Perum Perumnas Himawan Arif Sugito, pembangunan rumah PNS masih terkendala dengan rumitnya birokrasi.
Dia berharap, Pemda bisa mendorong pembangunan rumah PNS dengan memberikan birokrasi yang mudah.
“Pembangunan rumah PNS di tiap daerah masing-masing berbeda kebutuhannya. Jadi selama pasarnya ada, dan sarana yang diberikan Pemda terpenuhi, kita siap membangunnya,” ujar Himawan saat dihubungi Rakyat Merdeka (grup MedanBagus.com), kemarin.
Perumnas, kata Himawan, tengah menggarap sekitar 3.000 unit rumah PNS di 14 Kabupaten/Kota. Perumnas menargetkan, tahun ini bisa segera rampung.
“Dari sekitar 3.000 unit rumah PNS yang digarap, sekitar 50 persennya tersebar di wilayah Timur Indonesia, karena di kawasan itu pembangunan rumah PNS cukup besar. Di antaranya, Maumere, Majene, Gorontalo Utara, Dejawa, Tarakan, Karang Asem dan Ternate,” ungkapnya.
Perumnas juga mendukung langkah Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) untuk membangun perumahan PNS.
“Pengalihan rumah PNS ke Apersi tidak masalah. Perumnas mendukungnya. Siapa pun yang garap tidak masalah karena kebutuhan rumah untuk rakyat masih cukup besar,” ujar Himawan. [Harian Rakyat Merdeka/rmol/ans]
KOMENTAR ANDA