post image
KOMENTAR
MBC. Politisi PDI Perjuangan yang pindah partai dan bergabung dengan Partai Demokrat, James Karinda, akan segera digeser posisinya dari kursi legislator.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Manado, Sulawesi Utara, akan segera mengajukan surat permintaan pergantian antara waktu (PAW) untuk Karinda.

"Begitu suratnya masuk, proses PAW langsung berjalan sesuai dengan mekanisme di DPRD dan Undang-Undang," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan Manado Richard Sualang di Manado, Kamis (7/2).

Sualang mengatakan, PAW terhadap Karinda pasti akan berjalan lancar, karena yang bersangkutan mengundurkan diri, dan secara hukum ia harus diganti.

Sementara itu, Ketua KPU Manado Conny Palar mengatakan, KPU pada dasarnya siap melaksanakan proses PAW, tetapi harus sesuai dengan mekanisme, mulai dari DPRD.

"Mengacu pada aturan, DPRD Manado yang akan nama dari KPU, yang akan dipilih berdasarkan hasil penghitungan suara siapa suara terbanyak kedua dari Dapil tersebut, ia yang menggantikan," kata Palar.

Ia mengatakan, untuk proses PAW itu biasanya satu minggu setelah ada usulan dari DPRD. Namun sebenarnya bisa lebih cepat, kalau persyaratan yang diwajibkan sudah dipenuhi partai maupun calon penggantinya.

Sedangkan Karinda, yang menjabat Wakil Ketua DPRD Manado memastikan bahwa ia sangat siap jika di-PAW karena itu merupakan konsekuensi dari sikap politiknya. [ant/ysa/rmol/ans]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa