post image
KOMENTAR
MBC. Tim Pengawas kasus Bank Century berencana memanggil pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana dari bank tersebut.

"Dari berbagai pendapat yang ada kita jadwalkan akan mengundang pihak-pihak termasuk PT GNU dan seterusnya," kata Ketua Timwas Century Priyo Budi Santoso di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/2).

Dia menjelaskan, dalam rapat kerja bersama Polri dan Kejaksaan Agung disampaikan banyak pandangan fraksi-fraksi di DPR. Termasuk adanya temuan dugaan aliran dana Bank Century ke beberapa pihak seperti Yayasan Fatmawati dan PT Graha Nusa Utama (GNU). Meski begitu, rencana pemanggilan pihak-pihak terkait bukan merupakan kesimpulan rapat kerja.

"Kita sepakat itu tidak menjadi kesimpulan rapat ketiga institusi. Tapi, lebih keputusan intern dari berbagai pendapat yang ada," kata Priyo.

Dia tidak menampik jika dikatakan bahwa Timwas Century juga akan memanggil Menteri Perdagangan Gita Wirjawan terkait dugaan kepemilikan PT GNU. "Beliau kita undang tapi dalam posisi untuk pendekatan terhadap temuan-temuan dari beberapa anggota Timwas."

Meski begitu, Priyo mengaku belum dapat menjelaskan kepastian waktu untuk memintai keterangan dari pihak-pihak yang diduga menikmati dana nasabah Bank Century tersebut.

"Tanggalnya nanti kita sesuaikan, kalau jadwal kita minggu depan kosong tentu akan kita isi. Tapi, tadi sudah diputuskan secara bulat menyetujui untuk mengundang pihak-pihak yang terkait masalah tersebut," pungkas politisi Partai Golkar itu. [dem/rmol/ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum