
Demikian disampaikan Anggota Komisi E DPRD Sumut, Brillian Muchtar kepada medanbagus.com, di ruang rapat komisi E DPRD Sumut, Jalan. Imam Bonjol, Medan, Rabu (6/2/2013).
"Saya mewakili DPRD Sumut akan segera melayangkan surat kepada pimpinan DPRD Sumut dan Gubernur untuk menuntaskan polemik yang terjadi didalam perusahaan PT. Sam karya Abadi dan akan memanggil pihak-pihak yang terkait yakni, Poldasu, Disnaker dan pihak perusahaan," tegas Brillian.
Seperti yang diketahui, ada 122 orang pekerja yang dipecat secara tidak oleh PT. Sam karya Abadi, akibatnya perwakilan FSPMI akhirnya melakukan aksi protes dan mendesak DPRD Sumut untuk menuntaskan masalah tersebut.
Aksi tersebut dilakukan bertepatan dengan HUT ke-14 FSPMI yang jatuh pada hari ini, 6 Februari 2013. Adapun Aksi tersebut dilakukan serentak di seluruh Indonesia. [rob]
KOMENTAR ANDA