post image
KOMENTAR
Ditengah guyuran hujan deras puluhan massa Ikatan Pemuda Karya melakukan aksi di depan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa (6/2/2013).

Aksi dilakukan puluhan pemuda meminta agar Kejaksaan segera melakukan penahanan terhadap walikota Medan, Rahudman Harahap, yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Aksi tetap berlangsung walau hujan deras mengguyur.

Aksi dilakukan puluhan pemuda IPK, sambil membawa spanduk dan poster dengan meneriakan orasi untuk segera menangkap Rahudman. Hal ini juga berkaitan dengan pernyataan Kejagung untuk mengusut kasus Rahudman, yang dianggap tidak tersentuh walau sebelumnya mereka telah kembali melakukan aksi didepan gedung Kejatisu beberapa minggu lalu.

Rahudman Harahap yang sekarang menjabat sebagai Walikota Medan yang sudah dijadikan tersangka sejak tahun 2010. Koordinator Aksi, Franky Jerrianto mengatakan Kepala Kejatisu segera meningkatkan kasus tersangka Rahudman menahan dan menyeret ke Pengadilan karena dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti, mengulanginya perbuatannya. Dan melarikan diri.

Pengunjukrasa menilai penanganan kasus tersangka Rahudman seperti Sinetron yang berjudul Kejatisu Mandul. Karena Rahudman sudah menjadi tersangka sejak tahun 2010 tetapi tidak kunjung juga di tangkap. "Kapan Rahudman di Penjara Pak Noor?," katanya. [rob]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum