MBC. Menyaru sebagai petugas pemeriksa truk yang sedang melintas, Serda Supriadi, anggota TNI AD yang bertugas di Babinsa, Kodim 6104, Aceh Timur subuh tadi diamankan Unit Reskrim Polsekta Medan Sunggal di Jalan Medan-Binjai KM 14. Dia ditangkap tak jauh dari Komplek Perumahan Padang Hijau, Rabu (6/2/2013) pagi sekitar pukul 03.00 WIB.
Tak hanya petugas TNI AD Kodim 6104, Aceh Timur, petugas juga mengamankan 3 tersangka lainnya bersama dengan petugas TNI AD tersebut.
"Turut diamankan 3 tersangka lainnya bersama dengan petugas TNI AD itu yakni Aidil (34), warga Jalan Blibis, Kelurahan Klumpang Kebun, Klumpang, yang juga Sekdes Klumpang Kebun, Masdian (36), warga Dusun Xl, Desa Klumpang, Hamparan Perak dan Sandi Agusman (40), warga Klumpang Kebun, Desa Hamparan Perak," urai Kanit Reskrim Polsekta Medan Sunggal, Iptu Bambang G Hutabarat SH MH, kepada MedanBagus.com, Rabu (6/2/2013) pagi. [ans]
KOMENTAR ANDA