Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut tidak akan memfasilitasi warga Sumatera Utara yang berada di luar negeri dalam menentukan calon gubernurnya di Pemilihan 7 Maret 2013 nanti. Sebab, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara tidak akan membawa kotak suara keluar dari wilayah Sumatera Utara pada saat berlangsungnya kegiatan tersebut.
Demikian disampaikan Komisioner KPU Sumut Bidang Logistik, Nurlela Johan kepada MedanBagus.com, di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Selasa (5/2/2013).
Menurut Nurlela keputusan warga Sumatera Utara yang sedang berada di luar negeri untuk memilih atau tidak calon gubernurnya tergantung kepada mereka masing-masing. "Karena itu kita tidak bisa mencoret mereka, sebab mungkin saja mereka nanti bisa pulang,” lanjut Nurlela. [ded]
KOMENTAR ANDA