Pihak Kementerian Keuangan dan Pihak Kementerian Dalam Negeri terkejut mendapat laporan bahwa DBH (Dana Bagi Hasil) dari Pemerintah Provinsi Sumut belum disalurkan ke daerah. Padahal mekanismenya penyaluran anggaran itu per tiga bulan.
"Mereka terkejut mendapat laporan bahwa DBH belum disalurkan ke Medan, bahkan daerah-daerah lainnya," kata Ketua Fraksi PAN kota Medan, H Ahmad Arif SE MM, kepada MedanBagus.com, Selasa (5/1/2013).
Seperti diketahui para pimpinan dan anggota DPRD Medan, seminggu lalu berada di Jakarta bertemu dengan Kementrian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri terkait penyaluran DBH dari Pemrovsu yang tersendat.
"Dalam pertemuan dengan pihak kementerian, mereka berjanji akan mendesak pemerintah provinsi untuk segera menyalurkan dana itu," kata Arif.
Di kesempatan itu, DPRD Medan kata Arif juga meminta agar pemrovsu diberi sanksi atas keterlambatan itu. Apalagi keterlambatan ini bukan terjadi sekali, malah berulang setiap tahunnya.
"Ini pun bukan terjadi di Medan, coba cek daerah lain pasti belum disalurkan juga," katanya. [rob]
KOMENTAR ANDA