post image
KOMENTAR
MBC. Aksi polisi untuk menangkap otak pelaku pembobol gudang onderdil kapal, Sandi Pribadi alias Tondu (33) warga Tembung, di kawasan Pasar VIII, Tembung, Percut Sei Tuan, berlangsung sengit, Selasa (5/2/2013). Pasalnya, sebelum ditangkap, pelaku dan polisi sempat kejar-kejaran.

Penangkapan terhadap Tondo itu bermula atas laporan dari korbannya, Lai Cuan pada Kamis (31/1/2013) lalu, karena tersangka telah mencuri barang-barang spare part kapal dari dalam gudang miliknya, yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar Rp100 juta.

Atas laporan itu, petugas Unit Reskrim Polsekta Percut Seituan, yang dipimpin Panit Reskrim Polsekta Percut Seituan, Ipda Alex Silalahi beserta tiga anggota, turun ke lokasi untuk mengintai.

Setelah seminggu petugas mengintai, Tondu pun berhasil diringkus tak jauh dari rumahnya setalah sempat kabur melintasi areal persawahan.

Usai dibekuk, selanjutnya petugas memboyong Tondu ke Mapolsekta Percut Sei Tuan, untuk diperiksa.

Kanit Reskrim Polsekta Percut Seituan, AKP Faidir Chaniago mengakui pihaknya telah mengamankan satu dari tiga pelaku pembobol gudang, namun, tersangka yang diamankan, merupakan otak dari para pelaku itu.

"Kita sudah mengamankan otak pelaku dari tiga pelaku pembobol gudang itu. Kini, tersangka masih kita periksa. Sedangkan dua rekannya lagi, masih kita kejar sampai saat ini," ujar Faidir. [ans]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal