post image
SYAMSUL ARIFIN
KOMENTAR
Mantan Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin dipastikan tidak akan ikut mencoblos dalam Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2013, jika tidak hadir pada saat hari pencoblosan berlangsung yakni 7 maret 2013 mendatang.

Sebab, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara tidak akan membawa kotak suara keluar dari wilayah Sumatera Utara pada saat berlangsungnya kegiatan tersebut.

Komisioner KPU Sumut Bidang Logistik, Nurlela Johan menyampaikan hal tersebut kepada MedanBagus.com, di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Selasa (5/2/2013).
 
"Kotak suara pencoblosan itu dilingkungan sumatera utara, gak ada aturan keluar jadi dari segi teknis sudah tidak memenuhi. Artinya kita tidak mungkin memfasilitasi membawa kotak suara itu ke Jakarta,” ujarnya.
 
Nulela menjelaskan, KPU selaku penyelenggara pemilu memang diharuskan memfasilitasi seluruh pemilih yang terdaftar sebagai penduduk Sumatera Utara. Namun menurutnya, hal ini juga terbatas pada kemampuan mereka. Apalagi menurutnya hal ini juga diatur dalam peraturan. Jika harus mengajukan pengecualian, Nurlela juga menilai hal ini tidak bisa dilakukan sebab akan menimbulkan kecemburuan bagi warga lain.
 
"warga lain juga kan banyak yang seperti itu, kebetulan saja dia itu seorang tokoh, jadi dialah yang mengajukan permohonan agar bisa pulang untuk memilih," kata Nurlela menambahkan.
 
Gubernur Sumatera Utara non aktif Syamsul Arifin saat ini masih menghuni Rutan Salemba, Jakarta dalam kasus korupsi dana APBD Kabupaten Langkat periode 2000-2009 senilai Rp.10,7 miliar ketika menjabat sebagai Bupati Langkat. [ded]
 

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa