post image
KOMENTAR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan segera mengambil alih kasus dugaan korupsi yang melibatkan Walikota Medan Rahudman Harahap, jika proses hukumnya tidak berjalan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Hal ini disampaikan Ketua KPK, Abraham Samad, usai memberikan pelatihan peningkatan kualitas penyidik di Hotel Grand Angkasa, Selasa (05/02/2013).

KPK menurut Abraham Samad tidak akan membiarkan penanganan kasus hukum terhadap para tersangka korupsi tidak dituntaskan.
 
"Kalau kita lihat tidak jalan maka kita ambil alih," kata Abraham Samad.
 
Abraham Samad menjelaskan, saat ini KPK masih membutuhkan analisis untuk mengambil alih kasus tersebut. Sebab, hingga saat ini, kasus dugaan korupsi Rahudman masih menjadi atensi di tingkat penyidik.
 
"Nanti saya tanyakan ke direktorat penyidikannya," ujar Abraham Samad melanjutkan.
 
Seperti diketahui, Rahudman Harahap yang saat ini menjabat sebagai walikota Medan sudah dinyatakan tersangka oleh Kejatisu dalam kasus dugaan korupsi dana Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) senilai Rp 1,5 miliar. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka namun Rahudman tidak kunjung ditahan hingga saat ini oleh Kejatisu. [rob]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum