post image
KOMENTAR
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Medan, Irwan Ritonga bilang sebenarnya hingga anggaran tahun 2012 masih ada sisa lebih anggaran (silpa) sekitar Rp 15 miliar lagi. Tunggakan pembayaran Pemko Medan itu terjadi tidak semata-mata karena kas kosong, tapi ada juga akibat laporan SKPD tidak disampaikan tepat waktu.

Menurut Irwan, jumlah tunggakan sejumlah SKPD di jajaran Pemko Medan kepada rekanan proyek tahun anggaran 2012 sekitar Rp 293 miliar.

Dari mana menutupi tunggakan itu? Dia menjelaskan dari DBH yang masih berada di pemprovsu. Rincian tunggakan DBH pajak daerah dari Pemprovsu kepada pemko Medan mulai tahun anggaran 2011 dan 2012 ada sekitar Rp 295 miliar. Diantaranya, tahun anggaran 2011 sebesar Rp 265 miliar dan tahun 2012 sebesar Rp 30 miliar.

"Tadi data-datanya sudah kita kirim ke Pemprovsu, mungkin dalam minggu ini sudah bisa dicairkan sebagian, karena pencairannya dilakukan bertahap. Namun kata mereka (Pemprovsu) tunggakan DBH mulai tahun 2011 dan 2012 akan dicairkan seluruhnya di Februari ini," kata Irwan Ritonga di sela-sela acara syukuran di kantor Dispenda, kemarin. [rob]


 

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa