Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, menyatakan mustahil kasus korupsi di negeri ini bisa dibabat habis. Hal ini terkait dengan sedikitnya jumlah penyidik dan kapasitas ruang lingkup kerja KPK yang ruang geraknya tak sebebas aparat penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan dan Polri.
Dia menyebutkan, penanganan kasus untuk korupsi seperti yang melibatkan kepala daerah masih jarang tersentuh. Sedangkan untuk pemberantasan dan penyelesaiannya diperlukan koordinasi dan supervisi untuk menyelesaikan.
"Untuk memberantas kasus korupsi di Indonesia hampir mustahil, dan tidak akan mungkin memberantas korupsi tanpa bantuan dari Kapolri dan Kejagung," ujar Abraham, Selasa (5/2/2013) di Grand Angkasa Hotel Medan.
Kini, menurut dia, KPK sedang menyelidiki 65 kasus di tubuh KPK dan Kejagung sedang menerima ratusan laporan tindakan korupsi dari berbagai daerah.
Diketahui, kehadiran Ketua KPK, Kapolri Jenderal Timor Pradopo dan Kejaksaan Agung di Medan dalam acara
pelatihan peningkatan SDM aparat penegak hukum di Provinsi Sumatera
Utara. Acara yang merupakan kerja sama antara KPK, Polda Sumut, dan
Kejati Sumut. [ans]
KOMENTAR ANDA