Dewan Penyelamat Sumatera Utara (DPSU) melalui juru bicaranya Tonggam Siregar dan Syahruddin mendesak lembaga legislatif tegas melihat pelantikan pejabat Pemprovsu yang diduga melanggar SE Kemendagri.
"Jangan sampai nanti ada lobi-lobi kemudian persoalan ini didiamkan. Kalau memang ini melanggar, anggota dewan kami minta menggunakan hak interpelasi terhadap Plt Gubsu," desak Tongam Siregar saat menemui anggota Komisi A DPRD Sumut, Senin (4/2) di DPRD Sumut.
Menanggapi pernyataan tersebut, anggota Komisi A, Suasana Dachi menyatakan, pihaknya sebagai wakil rakyat tidak bisa memutuskan atau memberikan tindakan kepada Plt Gubsu terkait sikap mutasi yang telah dilakukannya, sebelum ada keputusan dari fraksi yang merupakan perpanjangan tangan paartai di lembaga legislatif.
"Kita sebagai wakil rakyat disini hanya bisa mengeluarkan rekomendasi, selebihnya jika ingin menyikapi dan mendesak persoalan ini agar ditindaklanjuti hingga ke hak interpelasi, sudah selayaknya melakukan lobby ke seluruh pimpinan fraksi yang ada.Sebab pimpinan fraksi atau partai memiliki kewenangan untuk menentukan apakah kasus ini ditindaklanjuti," sebut Dachi.
Meski demikian, katanya, Komisi A terus berbuat dalam menjalankan fungsinya dengan menemui Mendagri, guna memastikan, apakah mutasi yang dikaitkan dengan surat edaran telah melanggar aturan atau tidak. Jika nantinya Mendagri menyatakan salah, akan dilanjutkan dengan proses politik di lembaga legislatif. [rob]
KOMENTAR ANDA