Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum akan melakukan pemblokiran terhadap rekening milik eks Presiden PKS yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi daging sapi import, Luthfi Hasan Ishaaq.
“Hingga hari ini belum dilakukan pemblokiran rekening LHI. Sampai saat ini memang belum diperlukan,“ kata Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo dalam keterangan persnya di kantor KPK, Jakarta, Senin (4/2).
Pemblokiran rekening merupakan kewenangan penyidik KPK. Sejauh informasi yang diterima Johan dari penyidik hal tersebut belum diperlukan.
“Mana-mana yang diblokir itu kan tergantung penyidik. itu dilakukan kan berdasarkan data dan informasi,“ imbuhnya.
Pihaknya, tambah Johan, sampai saat ini sendiri pihaknya masih melakukan aset tracking atas harta dan keuangan milik Luthfi. Aset tracking itu pun juga dilakukan terhadap ketiga orang lainnya yang berasal dari pihak swasta. Namun, kembali ditegaskan belum dilakukan pemblokiran rekening terhadap keempat tersangka itu. [wid/rmol/ans]
KOMENTAR ANDA