Setelah mundur dari jabatan di partai, mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq pun mengundurkan diri sebagai anggota DPR. Pengunduran diri Luthfi merupakan pilihan dirinya untuk berkonsentrasi dengan kasus yang sedang dihadapinya.
Pengunduran diri ini dipastikan dalam perbincangan antara Luthfi dengan Ketua Fraksi PKS DPR Hidayat Nur Wahid saat menjenguk Luthfi Hasan di lokasi ia ditahan KPK di Guntur, Jakarta Selatan, Senin (4/2).
"Pak Luthfi juga berharap Fraksi segera hadir dengan formasi lengkap lagi karena mundurnya beliau dan juga Pak Anis Matta," ujar Hidayat.
Keputusan tersebut, ujar Hidayat, diapresiasi oleh Fraksi dan akan ditindaklanjuti dengan pengurusan hal-hal yang bersifat administratif. Terkait pengganti dan pengajuan pengganti antarwaktu akan diserahkan kepada DPP PKS. Menurut dia, paling lambat surat pengunduran diri Luthfi Hasan akan disampaikan ke pimpinan DPR pekan ini.
Dalam keterangan persnya yang disebar Humas FPKS DPR RI, Hidayat menambahkan, budaya mundur dari jabatan buat PKS adalah hal biasa.
"Jabatan publik adalah amanah, maka saat kita tidak bisa mengerjakan amanah tersebut secara optimal, mundur adalah pilihan terbaik. Dan Pak Luthfi memberikan teladan positif bagi bangsa ini," ujar anggota DPR dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah V (Klaten, Salatiga) ini. [dem/rmol/ans]
KOMENTAR ANDA