post image
KOMENTAR
Menteri BUMN Dahlan Iskan sepakat agar agunan untuk korban gempa Yogyakarta dikembalikan seiring dihapuskannya kredit macet bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah korban gempa Yogyakarta tahun 2006 lalu

Namun, menurut Dahlan, hal itu baru bisa dilaksanakan setelah rapat umum pemegang saham masing-masing bank BUMN dilakukan.

"Antara Februari hingga Maret ini kebetulan akan dilakukan RUPS, pasti soal ini akan diputuskan juga," ujar Dahlan dalam rapat dengan Komisi VI DPR, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/2).

Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, yang turut hadir dalam rapat mengharapkan keputusan penghapusan kredit macet bisa dijadikan model juga di daerah lain yang terkena bencana.

"Pemerintah pusat bisa membantu korban, termasuk UKM-UKM yang ada di daerah lokasi bencana lainnya," kata dia.

Sejak 2010, tercatat ada 2.134 debitur UMKM korban gempa bumi Yogyakarta 2006 yang memiliki kredit macet. Nilai totalnya Rp 88 miliar. Sejumlah perbankan telah melakukan penyelesaian tunggakan kredit dengan dana corporate social responsibility (CSR).

Namun, berdasarkan data Bank Indonesia per Desember 2012, mekanisme tersebut masih menyisakan kredit macet dengan total Rp31,26 miliar. Kredit macet itu merupakan pokok pinjaman 316 debitur dari bank umum sebesar Rp27,17 miliar dan 226 debitur dari bank pembangunan rakyat sebesar Rp4,09 miliar. [dem/rmol/ans]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi