Mantan Bupati Palas, Basyrah Lubis, akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak Ditreskrimsus Poldasu. Basyrah Lubis ditangkap saat menjalani perawatan di RS Tiong, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, pada Sabtu (2/2)
Namun, penangkapan tersangka sempat terkendala karena di Jakarta sedang terjadi bencana banjir sehingga Polda Sumut mengalami hambatan, terutama dalam melacak melalui telepon selular yang digunakan Basyrah, karena jaringanya sedang rusak, dan sering mati.
"Pengejaran dan penangkapan tersangka sempat terganggu karena banjir di Jakarta karena tersangka berada di Jakarta. Banjir menjadi hambatan bagi kita, karena jaringanya rusak dan ditambah sering mati," kata Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Sadono Nugroho, Senin (4/2/2013).
Selain itu, terungkapnya keberadaan Basyrah ini, lanjut Sadono, bermula saat polisi yang mengikuti perjalanan istrinya dari Medan ke Jakarta. "Tidak biasanya istri Basyrah akan melakukan perjalanan jauh dan saat kita ikuti ternyata mau berangkat ke Jakarta. Sesampainya di Jakarta, istrinya menuju sebuah rumah sakit," urai Sadono.
Basyrah Lubis, mantan Bupati Padang Lawas, adalah satu dari lima orang tersangka korupsi yang merugikan negara senilai Rp6 miliar lebih. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi. Salah satu saksi yang diperiksa adalah Mantan Kadis PU Padang Lawas, Chairul Windu yang terlibat kasus sama. Chairul Windu sudah mendekam dalam sel tahanan, setelah ditangkap dari salah satu hotel di Medan. [rob]
KOMENTAR ANDA