post image
KOMENTAR
Seorang aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD), Muhammad Ridwan, Minggu (3/2) malam, ditangkap petugas Polres Bengkalis di Lampung. Ridwan yang juga Ketua Serikat Tani Riau ditangkap dalam perjalanan ke Jakarta dengan tuduhan penghasutan dan perbuatan tidak menyenangkan.

PRD merespon penangkapan tersebut. Menurut Ketua Umum PRD Agus Jabo Priyono, sebelum ditangkap Muhammad Ridwan sedang mendampingi petani Pulau Padang, Kabupaten Meranti Riau dan petani Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis.

"Petani di sana menuntut hak atas tanah yang diserobot oleh PT RAPP. Dia juga mendampingi buruh PT Kondur," ujar Agus Jabo, dalam keterangan persnya, Senin (4/2).

Dia mengecam penangkapan tersebut. Agus menegaskan, polisi sebagai alat negara hanya menjadi alat bagi para pemilik modal dan menindas rakyat yang sedang berjuang agar bisa hidup dan menuntut kedaulatan atas sumber kehidupan di tanah airnya sendiri.

"Polisi bertindak sewenang-wenang dengan melanggar Pancasila dan UUD 1945, yang menjadi landasan hukum dan azas keadilan," tegasnya.

Atas penangkapan tersebut, PRD, ujar Agus lagi tak akan pernah tunduk serta menyerah menghadapi tekanan apapun, sampai tanah, air dan sumber daya alam yang terkandung di dalam tanah air Indonesia ini digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. [dem/rmol/ans]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa