Tindak kriminal tak mengenal siapa korban dan dimana lokasinya dan hal itu yang membuat Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Wisjnu A Sastro memerintahkan anggotanya untuk menekan pertumbuhan aksi-aksi kejahatan yang dinilai merugikan warga masyarakat khususnya wilayah hukuk Polsekta Medan Baru.
Polsekta Medan Baru salah satu polsek yang berada di pusat kota dengan beragam tindak kriminal, dalam kurun waktu bulan Januari 2013, polsek ini telah mendapatkan 21 kasus dengan 31 tersangka.
"10 lokasi dinyatakan sebagai lokasi rawan aksi kriminalitas dan personel tetap disiagakan mengantisipasi hal tersebut," kata Kapolsekta Medan Baru, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak SIK MSi, kepada MedanBagus.com, Minggu (3/2/2013).
Tingginya tingkat kriminalitas di wilkum Polsekta Medan Baru membuat pihak polsek melakukan pendataan dan investigasi khusus guna mencari tahu kerawanan di beberapa lokasi.
Diketahui ada 10 titik rawan tindak kriminal diantaranya yakni Jalan Gatot Subroto, Jalan Mongonsidi, Jalan Jamin Ginting, Jalan S Parman, Jalan Abdullah Lubis, Jalan Ayahanda, Jalan Sekip, Jalan Dr Mansyur, Jalan Wahid Hasyim dan Jalan Iskandar Muda.
"Dari kesepuluh lokasi rawan tersebut, Jalan Mongonsidi merupakan lokasi paling rawan tindak kriminal berupa Curat (pencurian pemberatan), Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), Curas (pencurian kekerasan) dan Narkoba," bebernya.
Awal Januari 2013, ada 2 tersangka Curas, Kiki Daulay (23) dan Alwi Daulay (33) keduanya warga Jalan Brigjen Katamso ditangkap saat melakukan penjambretan terhadap Susana Bangun (41), warga Jalan Zand Hai, Karo dan selanjutnya terjadi aksi-aksi kejahatan lainnya. Tercatat 3 kasus Curas, 6 kasus Curat, 3 kasus Curanmor, 2 kasus Judi dan 7 kasus Narkoba (ditotal 21 kasus) dengan jumlah tersangka sebanyak 31.
"Selama Januari 2013 terdapat 21 kasus dengan 31 tersangka dan kasus paling tinggi itu ada pada kasus peredaran dan penggunaan narkoba," tegas Calvijn.
Menurut Calvijn, jika dalam menekan tindak kriminal tersebut pihaknya akan menggelar razia secara rutin dan bergantian di 10 titik rawan yang telah menjadi sorotan dan hasil investigasi anggotanya melalui Kanit Intel Polsekta Medan Baru, Iptu Oscar Setjo. "10 titik rawan tersebut merupakan hasil pantauan anggota dan data-data selama januari ini. Untuk antisipasi, kita akan adakan razia rutin secara bergantian di 10 titik rawan tersebut," pungkasnya kembali.
Sementara itu, awal Februari 2013, pihaknya akan melakukan razia rutin di kawasan Jalan Gatot Subroto yang merupakan lokasi rawan nomor dua setelah Jalan Mongonsidi. "Razia berikutnya kita fokuskan di Jalan Gatot Subroto, karena Jalan Mongonsidi berdasarkan amatan kami sudah mulai menurun," ujarnya.
Penekanan tindak kriminal berupa Curat, Curas, Curanmor, Judi dan Narkoba menjadi prioritas Polsekta Medan Baru, selama Januari dimana 9 tersangka narkoba masing-masing M Irwan (45), warga Jalan Gaperta, Ari Perdana (23), warga Jalan Bulan, Sumihar Simatupang (19), warga Jalan Pelikan, Andrean Simatupang (25), warga Jalan Kenari, Chandra (22), warga Jalan Karya Bakti, Dimas Anggara (16), warga Jalan Karya Tani, Syahrul Siregar (49), warga Jalan Warna, Firdaus Tanjung (40), warga Jalan Sei Wampu Baru dan Ramona Ginting (44), warga Jalan Pembangunan diamankan dari lokasi berbeda.
Jean Calvijn Simanjuntak mengaku, pihaknya akan mengaktifkan kring patroli dan kring reserse yang telah dibentuk menjadi 3 tim. "Penggalangan para kepala lingkungan dan masyarakat dalam mewujudkan Babinkamtibmas juga diupayakan menjadi strategi jitu dalam menekan aksi kriminalitas di wilkum Polsekta Medan Baru ini," akunya. [ans]
KOMENTAR ANDA