post image
KOMENTAR
MBC. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seseorang menjadi tersangka berdasarkan alat bukti. Karena alasan itu pula, perlakuan KPK terhadap Luthfi Hasan Ishaaq dan Anas Urbaningrum berbeda meski keduanya sama-sama petinggi partai.

"Meski sama-sama petinggi partai belum tentu alat bukti yang dimiliki sama," kata bekas Komisioner KPK, Bibit Samad Rianto, kepada wartawan di Restoran Bumbu Desa, Cikini, Jakarta, Minggu (3/2).

Dia berharap tuduhan KPK menjadi bagian dari konspirasi politik karena memberi perlakuan beda terhadap para pelaku yang diduga korupsi tidaklah benar.

"Kalau benar itu kurang ajar. Hajar saja (KPK)," imbuh Bibit.

Dia mengingatkan KPK diisi orang-orang berani dan tidak punya kepentingan lain selain upaya memberantas korupsi. Orang yang tidak punya integritas jangan masuk KPK.

Apakah integritas pimpinan KPK sekarang baik?

"Insya Allah, negara kita ini kekurangan orang yang punya intgritas dan kompetensi," demikian Bibit. [dem/rmol/ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum