post image
KOMENTAR
MBC. Sanksi atas peraturan daerah (perda) pengelolaan sampah sebaiknya bersifat edukatif.

Begitu saran pakar persampahan dari Indonesia Solid Waste Association (INSWA) Sri Bebassari di Jakarta, Minggu (3/2).

Selain itu, Sri juga menyarankan agar sanksi berat hanya diberlakukan kepada pelaku pembuang sampah sembarangan yang strata ekonominya tinggi.

"Misalnya, dibebankan kepada pelaku yang tertangkap tangan membuang sampah dari atas mobil mewah. Namun, untuk rakyat kecil, sebaiknya diatur sanksi mendidik yang tidak harus berupa denda uang," ujar Sri.

Sri menilai sudah seharusnya perda juga mengatur insentif, bukan hanya disinsentif atau hukuman. Dia juga berharap setelah ditetapkan, perda tersebut dapat disosialisasikan kepada masyarakat dengan baik.

"Dengan program sosialisasi perda yang profesional, maka keberadaannya bisa segera diketahui oleh masyarakat luas. Ini mengingat banyak sekali produk hukum bidang kebersihan yang belum dipahami oleh masyarakat selama ini," tutur Sri.

Sri mengungkapkan pihaknya memberikan apresiasi atas kebijakan pengelolaan sampah oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang selalu lebih maju dari kebijakan nasional.

Menurut Sri, kebijakan yang diterapkan Pemprov DKI sering dijadikan acuan pemerintah pusat untuk membuat ketentuan mengenai pengelolaan sampah secara nasional.

"Dan melalui perda baru ini, Jakarta kembali menjadi pionir sebagai daerah yang memiliki perda pengelolaan sampah dibandingkan daerah lain," ungkap Sri.

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Sampah akan segera rampung dibahas di Badan Legislasi DPRD Provinsi DKI Jakarta (Balegda) dan ditetapkan sebagai perda secara efektif. Aturan tersebut akan menggantikan Perda 5/1988 tentang Kebersihan Lingkungan dalam Wilayah DKI Jakarta. Perda baru itu tidak hanya mengatur sanksi, tetapi juga pengelolaan sampah di DKI Jakarta secara komprehensif. [ant/wid/rmol/ans]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Komunitas