post image
KOMENTAR
MBC. Samsia (41), warga Jalan Brigjend Katamson Gang Bidan, Medan Maiumun yang menjadi korban tabrakan pengemudi mobil Lexus hitam BK 26 YM, Sri Franstuti (29), warga Jalan Brigjend Katamso, Kampung Baru, Medan, Minggu (3/2/2013) dinihari itu minta agar disembuhkan dan ditanggung jawabi. Pasalnya, Samsia menderita luka patah pinggang pasca sepeda motor Supra X warna hitam miliknya disenggol pengemudi mobil Lexus itu.

Informasi yang diperoleh MedanBagus.com di RSU Permata Bunda, depan Ruang IGD tempat Samsia dirawat, sepeda motor Supra X, yang dikemudikan Samsia itu datang dari arah Jalan Juanda menuju ke arah Jalan Brigjend Katamso.

Tiba-tiba mobil Lexus hitam yang dikemudikan wanita Tionghoa, Sri Franstuti, yang datang dari arah belakang menyenggol sepeda motor Supra X yang dikemudikan Samsia. Seketika itu juga sepeda motor Supra X, yang dikemudikan Samsia pun terjatuh dan mobil Lexus warna Hitam itu pun menabrak Samsia.

Aneh, bukannya turun dari dalam mobil, Sri Franstuti malah mencoba melarikan diri.

Setelah dicegat akhirnya  mobil Sri Franstuti itu terhenti hingga dilaporkan ke polisi.

Zulkarnaen alias Ucok (44), suami Samsia, mengatakan, istrinya menderita luka serius di tangan dan kakinya. "Istri saya juga pinggangnya patah tulang dan masih dirawat," ujarnya saat didepan Ruang IGD RSU Permata Bunda.

Pihaknya menginginkan istrinya itu dirawat dengan penuh tanggung jawab. "Kami tak ada minta uang dan yang kami minta agar istri saya itu dirawat sampai sembuh," katanya.

Terpisah, Kanit Patroli Medan Kota AKP S Tarigan mengaku, pihaknya sudah mengamankan pemilik mobil. "'Kita serahkan ke Sat Lantas Polresta Medan untuk ditangani karena Sat Lantas Polresta Medan ada Unit Laka Lantasnya," jelasnya. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum