post image
KOMENTAR
MBC. Pidato politik Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta merupakan sikap politik PKS, sekaligus arahan untuk semua pengurus, kader dan simpatitan. Semua kader PKS harus introspeksi melalui pertobatan nasional atas peristiwa tersangkannya Luthfi Hasan Ishaaq.

Dalam hal ini, PKS tidak menyalahkan KPK dan tetap menekankan komitmen pemberantasan korupsi sebagai bagian dari agenda bangsa dan agenda ummat. Secara kelembagaan, PKS juga menghormati kewenangan yang dimiliki oleh KPK dan akan mengikuti proses hukum yang berjalan.

"Namun kita tidak ingin kewenangan yang dimiliki itu digunakan dengan tidak benar oleh para penyidiknya, ini adalah sebuah catatan yang mendasar buat PKS," kata Ketua DPP PKS bidang Hukum, Aboebekar Alhabsy, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Sabtu, 2/2/2013).

Menurut KPK, ungkap Aboebakar, Luthfi dikatakan tertangkap tangan, sehingga harus diproses selama satu kali dua puluh empat jam. Padahal Luthfi ditangkap saat memimpin rapat di DPP, dan ada puluhan wartawan yang menjadi saksi kejadian tersebut.

"Ini kan ada pembelokan fakta hukum. Orang ditangkap tangan sedang memimpin rapat dikatakan tertangkap tangan sedang menerima suap. Motif penggunaan kewenangan inilah yang kita pertanyakan. Memang KPK punya kewenangan untuk menangkap dan memproses sesorang, tapi yang jujur dong dalam menggunakan kewenangan itu," tegas Aboebakar, yang juga anggota Komisi III DPR.

"Kalau memang LHI di tangkap tangan sedang memimpin rapat, jangan dibilang ditangkap tangan sedang menerima suap. Publik jangan dibohongi seperti itu, bukankah kata KPK berani jujur itu hebat," sambung Aboebakar

Aboebakar pun mempertanyakan sikap dan pernyataan Jurubicara KPK, Johan Budi. Bila Johan Budi mengatakan bahwa rangkaian peristiwa sebagai dasar hukum pengenaan status tangkap tangan kepada LHI, kenapa kepada yang lain tidak. Misalnya, dalam kasus suap di Kemenpora. Status tangkap tangan ternyata  hanya dikenakan kepada Sesmenpora saja.

"Bukankah sudah ada dua alat bukti yang cukup untuk menghubungkan dengan tersangka yang lain. Kenapa tersangka yang lain tidak juga dicap tertangkap tangan seperti LHI. Ayolah yang jujur saja, ada apa sebenarnya ini," demikian Aboebakar. [ysa/rmol/rob]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa