MBC. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus melacak keterlibatan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso dalam korupsi proyek pengadaan Al Quran dan laboratorium di Madrasah Tsanawiyah. Priyo disebut-sebut menerima fee sebesar 4,5 persen dari proyek di Kementerian Agama itu.
"Itu sedang dilakukan validasi," kata Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo di kantornya, Jakarta, Jumat (1/2/2013).
Pernyataan Johan ini membantah anggapan bahwa KPK menjadikan kasus suap daging Presiden PKS untuk menutup pantauan publik tentang dikaitkannya Priyo yang merupakan politisi senior Golkar.
Dari hasil validasi, kata Johan, akan ditentukan apakah ditemukan unsur kebenaran dari fakta persidangan tersebut atau tidak. Pada akhirnya, jika dari hasil validasi tersebut ditemukan adanya bukti, maka akan melakukan klarifikasi dengan memanggil Priyo.
Dalam berkas dakwaan anggota Badan Anggaran Komisi VIII DPR, Zulkarnaen Djabar dan anaknya Dendy Prasetya selaku Direktur PT Karya Sinergi Alam Indonesia yang dibacakan Jaksa KPK, diketahui bahwa Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso bakal kecipratan dana haram korupsi pengadaan Alquran dan Lab IT komputer di Kementrian Agama.
Ketua DPP Partai Golkar ini, disebut akan menerima uang sebesar 3,5 persen dari total nilai anggaran Alquran sebesar Rp. 31,2miliar dan 1 persen dari pembahasan pengadaan Lab IT untuk Mts ini senilai Rp 22 miliar. [dem/rmol/rob]
KOMENTAR ANDA