post image
KOMENTAR
MBC. Seruan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) mematuhi hasil sidang ajudikasi diapresiasi kalangan civil society.

Ketua Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Junisab Akbar menilai, seruan itu benar adanya. Kinerja KPU sejak dimulainya tahapan pemilu sangat amburadul. Banyak kritik dialamatkan pada KPU seperti intervensi dana dan program asing di KPU.

"Tentu Bawaslu sebagai instrumen asesmen kinerja KPU sangat pas menyatakan hal seperti itu," kata Junisab kepada Rakyat Merdeka Online, Jumat (1/2/2013).

Tadi siang, Pimpinan Bawaslu Endang Wihdatiningtyas mengatakan, apapun keputusan yang akan dikeluarkan Bawaslu harus dipatuhi KPU. Dalam memutuskan sengketa Pemilu Bawaslu meminta saksi dari partai politik sebagai pemohon dan pihak KPUD.

Junisab yang merupakan mantan anggota DPR RI dari Partai Bintang Reformasi (PBR) yakin Bawaslu memiliki 'kunci rahasia' atas kelemahan KPU. Apalagi saat ini personal Komisioner Bawaslu lebih diterima publik ketimbang Komisioner KPU.

"Jangan sampai pernyataan Endang hanya bersifat lipstik layaknya pernyataan KPU selama ini," kata Junisab.

Dia menyarankan publik, khususnya partai yang melayangkan gugatan, melakukan penguatan terhadap Bawaslu dan DKPP. Agar hegemoni KPU yang diatur tujuh Komisioner tidak sesukanya mematikan demokrasi. [dem/rob/rmol]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa