MBC. Kasat Reserse Kriminal Polresta Medan, Kompol Moch Yoris Marzuki SIK menegaskan pihaknya sudah menerima laporan Mariana (38), warga Jalan Tuasan Gang Sedar, Sidorejo, Medan Tembung yang diduga korban malapraktek RSU Sufina Aziz di Jalan Karya, yang mendatangi Mapolresta Medan, Jumat (1/2/2013). Selanjutnya, Mariana akan direkomendasikan ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk diperiksa.
"Jika nanti hasil dari IDI Kota Medan nanti menyebutkan ada kesalahan dalam prosedur penanganan medis, laporan korban akan kami proses sesuai hukum berlaku dan sang dokter yakni Dr Lui akan diproses. Namun, kita menunggu hasil dari IDI Kota Medan," kata Yoris kepada MedanBagus.com, beberapa saat lalu.
Seperti diberitakan sebelumnya, usai kelahiran anak keduanya, Mariana menderita lumpuh saat operasi cecar di RSU Sufina Aziz. Tak hanya itu, dirinya harus menahan sakit karena keduanya kakinya tak dapat digerakkan. Bahkan mengadu ke Mapolresta Medan pun korban digendong suaminya Taufan (40). [ans]
KOMENTAR ANDA