MBC. Untuk menghindari kemacetan pada penyelenggaraan Kampanye Damai Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) tanggal 16 Februari 2013 mendatang, sepeda motor dilarang mengikuti arak-arakan pasangan calon berkeliling kota medan.
Hal ini menjadi usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rapat koordinasi dengan muspida, dalam persiapan pelaksanaan kampanye Pilgubsu 2013, di Hotel Grand Angkasa, Medan, Jum'at (01/02/2013).
"Usulan kami pendukung yang mengarak calonnya cukup menggunakan kendaraan roda 4 saja," kata Irham Buana Nasution, ketua KPU Sumut.
Selain larangan mengikutkan pendukung yang menggunakan sepeda motor, KPU juga membatasi jumlah kendaraan roda 4 yang dipergunakan. Sebab dikhawatirkan iring-iringan ini akan mengundang kemacetan di kota Medan.
"Satu pasangan maksimal membawa 15 mobil pengiring," lanjut Irham.
Sebelumnya disampaikan, 16 Februari 2013 mendatang akan digelar kampanye damai di Lapangan Merdeka. Salah satu agendanya yakni mengarak masing-masing pasangan calon keliling kota Medan. [rob]
KOMENTAR ANDA