MBC. Pasca operasi kelahiran anak keduanya, Mariana alias Ana (30), warga Jalan Tuasan Gang Sedar, Kelurahan Sidorejo, Medan Tembung yang menjadi korban malpraktik RSU Sufina Aziz di Jalan Karya, mendatangi Mapolresta Medan, Jumat (1/2/2013) siang. Pasalnya, usai kelahiran anak keduanya itu, dirinya menderita lumpuh. Tak hanya itu, dirinya harus menahan sakit karena keduanya kakinya tak dapat digerakkan.
Kepada petugas SPKT Mapolresta Medan, korban mengaku setelah ketemu dengan Dr Lui, kedua kaki tidak bisa digerakkan. Namun, kata dia, pihaknya disuruh beli alat terapi sama salep untuk menyembuhkan tulang-tulang tadi.
"Dr Lui itu juga bilang juga, namanya dokter juga manusia, pasti punya kesalahan," kata Ana dengan nada kesal mengingat perkataan Dr Lui.
Tak sampai di situ, mendengar ucapan itu, pasutri itu kesal dan mereka pun kembali menuju rumah semi permanen yang disewanya di Jalan Tuasan Gang Sedar.
"Habis itu, dia menelpon-nelpon saya minta alamat rumah saya. Saya beritahukan alamat saya dan tanggal 23 Januari 2013 dia datang ke rumah membawa alat terapi," ucapnya.
Di rumahnya Ana pun diterapi oleh sang dokter. "Besoknya, istri Dr Lui datang sendiri dan dia yang terapi saya. Saya tanya pada istri Dr Lui itu dan ternyata istri Dr Lui itu ibu rumah tangga saja," beber Ana.
Ana pun meminta agar menghentikan terapi tersebut, karena takut akan menjadi parah kedua kakinya. "Saya bilang tak usah datang lagi dan dia bukan ahlinya. Saat itu, di dalam rumah saya bertiga di rumah, saya bersama dua anak saya," ucapnya.
Singkatnya, akibat kejadian itu, kaki Ana pun tidak bisa dibengkokkan. Bahkan, dirinya pun harus tidur dengan cara duduk. "Kaki saya tak bisa dibengkokkan, sakitnya mulai dari pinggang sampai lutut saya. Apalagi kalau malam hari, saki kali rasanya," jelasnya.
Kini Ana meminta pertanggungjawaban pihak RSU Sufina Aziz terhadap kondisi lumpuh yang dideritanya.
"Saya minta pertanggung jawaban mereka, saya cuma mau sembuh. Karena sebentar lagi, cuti saya habis dan saya mau mengajar lagi," pinta Ana kepada pihak RSU Sufina Aziz dan Dr Lui.
Ana mengaku, pihak RSU Sufina Aziz dan Dr Lui tak mau bertanggung jawab karena ini dilihat dari pelayanan yang diberikan pasca dirinya mengalami kelumpuhan. "Saya mau minta agar pihak rumah sakit bertanggung jawab dan Dr Lui ditangkap karena ini sudah jelas-jelas malapraktek. Saya mendatangi Mapolresta Medan untuk mengadukan hal ini dan minta agar proses hukum berlaku dan Dr Lui ditangkap atas perbuatannya," akunya. [ans]
Mariana membuat laporan pengaduan ke Mapolresta Medan, Jumat siang (1/2/2013).
KOMENTAR ANDA