Luthfi Hasan Ishaaq resmi mengundurkan diri sebagai Presiden PKS. Namun ia berharap roda organisasi tetap berjalan dengan baik dan para kader PKS terus berjuang menghadapi Pemilu 2014 mendatang.
"Ini bagian perjuangan PKS, organisasi harus terus berjalan, meski saya tidak lagi menjalani roda partai," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/1).
Pria asal Malang itu memohon maaf kepada seluruh kader dan pimpinan PKS lantaran dirinya menjadi tahanan KPK. Namun ia berpesan, PKS harus tetap menjadi partai yang bisa masuk tiga besar pada Pemilu 2014 nanti.
"Seperti saat Munas (Musyawarah Nasional) PKS agar masuk 3 besar," tandasnya.
Luthfi Hasan Ishaq telah ditahan di Rutan Guntur, Kamis (31/1), oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK menjerat Luthfi Hasan dengan Pasal 12 ayat (a) atau (b) Pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 UU No 31/1999 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA