MBC. PT Jamsostek (Persero) yang akan beroperasi jadi BPJS Ketenagakerjaan terhitung 1 Juli 2015 meyakini asetnya akan bertumbuh menjadi Rp277,6 triliun dengan dana investasi Rp271,8 triliun serta jumlah tenaga kerja aktif yang jadi pesertanya 31,4 juta tenaga kerja di tahun 2007.
"Semua ini miliki dasar yang kuat untuk tercapai. Apalagi, kita sudah sepakat meningkatkan peserta jaminan sosial secara drastis, sehingga pemasukan dari iuran pun akan meningkat yang memperbesar akumulasi pengembangan dana investasi," kata Dirut PT Jamsostek (Persero) Elvyn G Masassya dalam acara press Gathering yang dilakukan di Bandung, kemarin.
Menurut Elvyn, dengan melakukan berbagai langkah transformasi menjadi BPJS Ketenagakerjaan meliputi, rekonsolidasi, membangun landasan kokoh pertumbuhan agresif, harmonisasi dan manfaat serta pelayanan prima, pertumbuhan aset dan peserta yang besar diyakini bisa tercapai.
Ini juga terkait siklus 5 tahunan meningkatnya aset Jamsostek. Pada tahun 2007, aset Jamsostek yang baru berkisar Rp 70 triliun bisa diusahakan tumbuh Rp137,56 triliun di akhir tahun 2012. "Ini sudah kita lakukan di PT Jamsostek. Jadi, pertumbuhannya bisa tercapai dua kali lipat, begitu juga dengan target di tahun 2007 yang diprediksi tumbuh mencapai Rp277 triliun," terangnya.
Apalagi, lanjut Elvyn, secara institusional terjadi banyak perubahan meliputi peningkatan sumberdaya manusia, sistem maupun pembukaan kantor cabang dan kantor cabang pembantu di 478 Kabupaten di seluruh Indonesia. "Dengan membuka kanal-kanal baru, perbaikan layanan maka kepesertaan pun akan meningkat," jelasnya.
Sampai dengan akhir tahun 2012, jumlah peserta aktif Jamsostek berjumlah 11,246 juta dengan 167,893 perusahaan. Dalam tahun 2013, kata Elvyn, pihaknya menargetkan penambahan 4 juta peserta baru. Dan pada tahun 2017 peserta aktif ditargetkan mencapai 31 juta.
Di bagian lain, Elvyn mengungkapkan, Jamsostek sudah terlibat aktif memberikan inisiatif penyusunan draft Rancangan Peraturan Pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan dengan mengajukan 8 draft RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) dan 5 Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres).
Jamsostek (Persero) telah menyampaikan secara resmi draft Peraturan Pelaksanaan tersebut pada stakeholder kunci yang terkait proses penyusunan Peraturan Pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan yaitu Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian BUMN, Otoritas Jasa Keuangan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).
Adapun draft Peraturan Pelaksanaan disusun PT Jamsostek, terdiri dari 8 buah draft Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang meliputi, RPP Jaminan Kecelakaan Kerja, RPP Jaminan Kematian, RPP Jaminan Hari Tua, RPP Jaminan Pensiun, RPP Tata Cara Pengelolaan dan Pengembangan Dana Jaminan Sosial dan RPP Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif bagi Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi.
Sementara itu, 5 draft Rancangan Peraturan Presiden (RPerPres) yang diajukan meliputi, RPerPres Manfaat Jaminan Pensiun, RPerPres Pentahapan Kepesertaan, RPerPres Tata Cara Pemilihan dan Penetapan Dewan Pengawas dan Direksi, RPerPres Bentuk dan Isi Laporan BPJS serta RPerPres Gaji dan Manfaat Tambahan Dewan Pengawas & Direksi.
Terkait dengan skim program Jaminan Pensiun yang merupakan program baru ketika Jamsostek berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan, Elvyn mengungkapkan, sudah memberikan perhitungan berdasarkan hitungan aktuariankepada pemerintah, bahwa ancar-ancar pemotongan untuk program pensiun sebesar 12-15 persen dari gaji pokok. "Berapa nanti yang ditetapkan, itu sepenuhnya kita serahkan pada pemerintah," terangnya.
Elvyb juga mengungkapkan, PT Jamsostek (Persero) telah memberikan imbal hasil dana pengembangan buat pesertanya sebesar 10,82 persen di tahun 2012 yang merupakan tertinggi di dunia.
"Semula dalam RKAP ditetapkan hasil pengembangan 10,25 persen, tapi realisasinya kita bisa mengembangkan mencapai 10,82 persen," katanya.
Dijelaskannya, bunga pengembangan yang diberikan itu merupakan capaian Yield of Investment (YoI) tahun 2012 yang diperoleh dari rata-rata investasi Deposito, Obligasi, Saham, Reksadana, Properti dan Penyertaan.
"YoI yang dicapai ini jauh di atas bunga bank, malah bisa dibilang tertinggi di dunia," terangnya. Adapun hasil JHT Netto milik peserta yang diberikan meningkat dari yang sebelumnya dianggarkan dalam RKAP sebesar Rp 8,845 triliun dengan realisasi Rp 9,73 triliun.
Sementara itu, total asset yang diperoleh Jamsostek meningkat dari Rp 116,63 triliun pada tahun 2011 menjadi Rp 137,5/ trilun di tahun 2012. Adapun laba diperoleh setelah pajak meningkat menjadi Rp 2,135 triliun dari sebelumnya Rp2,020 triliun di tahun 2011. [fer/rmol/ans]
KOMENTAR ANDA