post image
KOMENTAR
Bank Indonesia (BI) dianggap impoten dalam mengatasi kasus-kasus pidana perbankan di Indonesia, khususnya kericuhan di internal Bank Panin.

Komisi XI telah menerima laporan pengaduan dari Federasi Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa dan Asuransi tentang pemecatan tidak pada tempatnya yang dilakukan oleh Bank Panin KCU Banjarmasin siang tadi (Kamis, 31/1).

Pemecatan dilakukan kepada Yus Rusyana yang merupakan ketua tim audit, oleh jajaran direksi karena tidak berkenan terhadap hasil audit yang dilakukannya di Bank Panin Banjarmasin, Kalsel.

Sebelum mencari keadilan ke DPR, organisasi pekerja lebih dulu mendatangi BI. Anggota Komisi XI, Sadar Subagyo, mengeluhkan sikap BI dalam menanggapi keluhan tentang masalah perbankan yang disampaikan oleh rakyat. Tidak banyak yang didapat dari bank sentral itu.

"(Keluhan) federasi tidak diindahkan oleh BI," ujarnya. Dia juga yakin pasti ada modus yang disembunyikan.

Pimpinan Komisi XI dari Golkar, Melchias Mekeng, menduga, BI tidak mau menampar muka sendiri bila aktif menyelesaikan kasus-kasus perbankan.

"Seperti menampar muka sendiri," katanya.

Dalam rapat itu, wacana pembentukan Panja Tindak Pidana Perbankan sempat diangkat, bukan cuma untuk kasus Panin ini. Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur BI, Ronald Waas, meyakinkan bahwa BI siap dipanggil dan menyampaikan hasil pemeriksaan mereka.

Kinerja BI dalam menangani kasus Bank Panin ini tidak dipuji oleh Komisi XI.

"BI anggap enteng kasus ini. Kasus ini sudah dilaporkan berbulan-bulan lalu. Tapi tanggapan BI hanya pernyataan yang terkesan menunda-menunda," lanjut Mekeng. [rmol/hta]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi