Calon penumpang protes kepada perwakilan Batavia Air di Bandara Polonia Medan, Kamis, (31/01 2013). Seluruh penumpang Batavia kecewa karena hanya bisa mengembalikan uang tiket saja, tanpa memberikan ganti rugi kepada calon penumpang Batavia Air divonis pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu, 30 Januari 2013. [Foto: Hendro Budiman]
KOMENTAR ANDA