post image
KOMENTAR
Calon penumpang protes kepada perwakilan Batavia Air di Bandara Polonia Medan, Kamis, (31/01 2013). Seluruh penumpang Batavia kecewa karena hanya bisa mengembalikan uang tiket saja, tanpa memberikan ganti rugi kepada calon penumpang Batavia Air divonis pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu, 30 Januari 2013. [Foto: Hendro Budiman]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi