Enam orang pria diamankan petugas kepolisian di kawasan Hamparan Perak, Deliserdang, Sumut, Kamis (31/1/2013). Keenamnya diamankan petugas karena keenamnya kedapatan menjual mata uang Dollar AS yang diduga palsu.
"Keempatnya ditangkap dini hari tadi dan penangkapan ini dilakukan karena kita curiga dengan keenam orang ini. Selain itu, ada pula telepon dari masyarakat yang menyatakan akan ada transaksi uang dollar palsu di kawasan Hamparan Perak," kata Kasat Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan, AKP Yudi Priyanto SIK.
Dijelaskan mantan Kanit Jahtanras Sat Reskrim Polresta Medan ini, saat akan melakukan transaksi, polisi menyergap keenam orang tersebut yakni YS, P, EB, S, S, dan B, sementara pembelinya, R, berhasil melarikan diri.
Yudi mengatakan, dari tangan keenam orang yang diamankan tersebut didapatkan 6 blok atau 600 lembar uang pecahan 100 Dollar AS dan masing-masing blok direkatkan dengan pelat logam.
"Yang membuat petugas curiga karena warna tinta uang itu tidak seragam. Ada hijau dan ada pula yang biru. Bahkan ada yang berbeda warna pada bagian depan dan belakang. Kertasnya memang mirip asli tapi warna tintanya tidak lazim," jelas Yudi.
Keenam orang yang diamankan bersama uang dollar yang diduga palsu itu masih berstatus terperiksa. Namun, jika uang itu terbukti palsu, maka mereka akan dijadikan tersangka. "Kalau uang itu palsu, maka para pelaku dikenakan Pasal 245 KUHP," tegas Yudi. [rob]
KOMENTAR ANDA