Total harta kekayaan Cawagubsu Tengku Erry Nuradi sebelumnya sebesar Rp4,5 Miliar, lalu setelah diverifikasi KPK menjadi Rp 8,6 Miliar dengan koreksi sebesar Rp 4.093.634.375.
"Awalnya saya tidak memasukkan tabungan istri, deposito dan logam mulia, namun KPK meminta agar segera dimasukkan," kata Tengku Erry di kediamannya, Villa Gading Mas Asri Blok F No. 25 Harjosari, Medan, Kamis (31/1/2013) sore.
Ia menambahkan, pendapatan dari saham adalah sebagai pemegang saham milik orang tua, sebenarnya ada yang tidak dimasukkan sepertti tabungan istri, namun KPK mengatakan agar semuanya dimasukkan.
Tengku Erry Nuradi menuturkan, harta kekayaan yang diklarifikasi oleh KPK adalah harta kekayaan miliknya dan istri selaku anggota DPRD Sumut.
Harta kekayaan tersebut adalah, Deposito termasuk deposito istri, saham-saham, ansuransi yang selama ini belum terdaftar semenjak tahun 2005 lalu, termasuk juga rumah sebanyak 5 unit, mobil sebanyak 4 unit, salah satunya merek Prado dan Mercy. [rob]
KOMENTAR ANDA