post image
KOMENTAR
MBC. Ada tiga masalah yang harus diangkat dalam revisi UU Pilpres menurut Partai Gerindra.

Hal itu dikatakan Sekjen DPP Gerindra, Ahmad Muzani, dalam diskusi "Revisi UU Pilpres, Demi Prinsip Keadilan untuk Semua" yang digelar oleh Fraksi Gerindra, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (31/1).

Masalah pertama yang disoroti partai yang mencapreskan Prabowo Subianto itu adalah persolan daftar pemilih tetap (DPT).

"Siapa saja yang boleh dan tidak boleh memilih, misalnya soal usia, kepemilikan KTP. Di Tanah Merah Jakarta ada 5.000 orang yang ngga punya KTP," jelasnya.

"Dalam UU Pilpres belum diatur itu. Apakah mereka yang tinggal di hutan dan tidak punya KTP dengan demikian hak pilihnya hilang? Satu orang saja kehilangan hak pilih maka itu kerugian," tambah dia.

Persoalan kedua di teknis penghitungan. Dia tidak setuju jika surat suara dari daerah dibawa ke pusat.

"Mestinya, selesai di tingkat kabupaten/kota maka tinggal direkapitulasi di provinsi dan pusat. Ini potensi persoalan," tegas anggota Komisi I itu.

Nah, yang ketiga jadi kegundahan Gerindra adalah presidential threshold. Gerindra menduga ada komplotan politik yang besar ingin menggilas hak demokrasi komplotan yang lebih kecil di parlemen.

"Kalau presidential threshold 2004 adalah 4 persen, lalu di 2009 jadi 20 persen, kenapa 2014 tidak jadi 50 persen saja sekalian?" gugatnya.

Dia tegaskan, negara tidak boleh didominasi kepentingan fraksi besar.

Muzani ingatkan, di pasal 6A ayat 1 UUD 1945 disebutkan Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat dan ayat 2 menyatakan Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum.

"Itu memungkinkan mereka dipilih bersamaan dengan pemilihan legislatif. Itu sesuai UUD 45. Ini kepentingan Gerindra? Ya betul, tapi sesuai cara berpikir UUD 45," tandasnya. [ald/rmol/ans]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa