
Hal itu disampaikan oleh, Humas Panwaslu Sumut, Fachrudin kepada medanbagus.com saat para wartawan ingin meliput suasana di dalam rumah T. Erry Nuradi bersama KPK, Kamis (31/1/2013) sore.
"Inikan sebenarnya membantu pasangan calon guna memvalidkan harta kekayaan, kenapa bersifat tertutup, kan sudah ada contohnya dari bertambah hingga berkurang," tutur Fachrudin yang juga ditemui di depan rumah Tengku Erry.
Fachrudin menambahkan, Pemeriksaan verifikasi yang dilakukan KPK harusnya transparan seperti sembilan pasangan calon yang lain ketika dilakukan pemeriksaan oleh KPK tidak ada diperlakukan seperti ini, pasangan calon bersifat terbuka untuk Panwas, KPU dan media. [rob]
KOMENTAR ANDA