Kekayaan Cagubsu Chairuman Harahap setelah diverifikasi tim KPK sebanyak Rp36,5 Miliar. Nilai itu bertambah Rp2,1 Miliar, karena pada November 2012 sebelumnya ia melaporkan jumlah kekayaannya sebesar Rp34,3 Miliar.
"Ada yang waktu itu tidak kita sampaikan, karena tidak tahu bagaimana menilainya. Misalnya barang elektronik, dan nilai yang lainnya," kata Chairuman kepada wartawan di rumahnya Jalan AH Nasution, Medan, Kamis, (31/1/2013).
Total harta kekayaan tersebut meliputi, alat transportasi, perternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan, logam mulia, barang-barang antik, uang tunai, deposito, dan usaha lainnya. [rob]
KOMENTAR ANDA