post image
KOMENTAR
MBC. Buronan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Ignasius Sago, masih berada di Rumah Sakit Imelda, Jalan Bilal, Medan, Kamis (31/1/2013). Namun sampai hari ini belum diketahui jenis penyakit yang memaksa Sago harus dirawat inap setelah hampir sebulan lamanya melarikan diri usai vonis 1,5 tahun penjara di Pengadilan Negeri Medan.

Pihak Kejatisu sendiri sampai pagi ini belum memberikan keterangan seputar sakitnya terpidana kasus menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik itu.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Marcos Simaremare hanya mengaku, Sago mengalami sakit komplikasi. Kondisi itu diakuinya berdasarkan keterangan dari dokter yang menanganinya.

Bahkan menurut Marcos, untuk meyakinkan fakta bahwa Ignasius Sago benar-benar sakit, pihak Kejati juga mengundang dokter dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyatakan kondisi kesehatan tervonis tidak mungkin untuk ditahan.

Sayang, Marcos tidak bisa menjelaskan secara rinci jenis penyakitnya Ignasius Sago tersebut.

Tiga hari lalu, MedanBagus.com memberitakan penyerahan diri Ignasius Sago pada Senin (31/1/2013) tengah malam. Namun berita tersebut dibantah Marcos yang dikonfirmasi Selasa (29/1/2013) sorenya.  "Baru aku cek ke pidana umum, belum ada ketangkap," kata Marcos melalui layanan pesan singkatnya saat itu.

Anehnya, sehari setelah berita bantahan itu, Kejatisu justru membenarkan jika Ignasius Sago sudah menyerahkan diri pada hari Senin. Keterangan ini disampaikan kepada sejumlah wartawan kemarin.

Diketahui, Ignatius Sago merupakan terpidana dalam kasus pemalsuan akte jual beli lahan seluas 515 hektar di Desa Sikapas, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal. Ia menghilang setelah divonis 18 bulan penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Medan 27 Desember 2012 lalu. [ded]  

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum