Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap publik tidak mengait-ngaitkan penetapan Lutfhi Hasan Ishaaq sebagai tersangka dengan partai yang saat ini dipimpinnya.
Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo dengan tegas mengatakan kalau penetapan Luthfi sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai penyelenggara negara, yakni sebagai anggota DPR RI.
"KPK tidak ingin ini dikait-kaitkan. Luthfi Hasan Ishaaq disangkakan dalam kapasitasnya sebagai penyelenggara negara," terang Johan Budi dalam keterangan pers di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis dini hari (30/1).
Selain itu, Johan juga menegaskan kalau sampai menjelang subuh ini, dia belum menerima informasi kalau pemeriksaan Luthfi akan berujung penahanan.
"Belum ada informasi sampai saat ini terkait penahanan yang sampai ke saya," demikian Johan.[rmol/hta]
KOMENTAR ANDA