post image
KOMENTAR
Setelah dipanggil paksa dari kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) jalan TB Simatupang, Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaqq baru akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini (Kamis, 31/1/2013) sekitar jam 09.00 WIB.

Dini hari tadi, kata kuasa hukum Luthfi Hasan, Zainuddin Paruh, sama sekali tidak ada pemeriksaan. KPK hanya melakukan proses administrasi, seperti soal identitas dan pemeriksaan kesehataan, serta meng-acc surat kuasa.

Sola kemungkinan anggota Komisi I DPR itu ditahan, Zainuddin mengaku belum tahu.

"Karena belum 24 jam," kata Zainuddin di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Kamis dinihari.

Menurut pengakuan Zainuddin, selain dirinya, PKS juga sudah menggandeng dua orang lainnya sebagai kuasa hukum Luthfi. Yaitu Fauzan Muslim dan Agus Pranoto.

"(Selain kami bertiga), ada beberapa pengacara senior yang siap mendampingi," demikian Luthfi. [ysa/rmol/rob]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum