Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka, yakni Juard Effendi, Arya Abdi Effendi dan Ahmad Fathanah. Ketiganya telah diperiksa sejak Selasa malam (29/1) usai tertangkap tangan melakukan transaksi suap terkait izin kuota impor daging sapi.
"AF ditahan di sini (rutan KPK), JE di Salemba dan AAE di Cipinang" terang Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, di gedung KPK, Kamis dini hari (31/1).
Usai menjalani pemeriksaan, tiga tersangka tersebut tidak memberikan komentar apapun. Mereka hanya tertunduk sambil ngeloyor masuk mobil tahanan KPK. Ketiganya keluar secara bergantian.
Juard Effendi (JE) mendapatkan giliran pertama. Mengenakan baju tahanan, dia keluar sekitar pukul 00.55 WIB. Sementara Arya Abda Effendi keluar sekitar pukul 01.30 WIB.
Tersangka lain, Luthfi Hasan Ishaaq yang menjalani pemeriksaan perdananya hingga saat ini masih diperiksa secara intensif oleh penyidik KPK. Luthfi menjelang Rabu tengah malam (30/1) dijemput oleh petugas KPK di kantor DPP PKS, Jakarta.[rmol/hta]
KOMENTAR ANDA