post image
KOMENTAR
MBC. Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq langsung digiring penyidik ke Gedung KPK. Luthfi ditetapkan sebagai tersangka suap izin kuota daging impor.

Uang Rp1 miliar dan beberapa buku tabungan telah diamankan KPK sebagai bukti suap yang diterima Luthfi dari penguasaha Juard Effendi dan Arya Arby Effendi.

Anggota Komisi I DPR itu enggan mengomentari kemungkinan pemeriksaan perdananya akan berujung kepada penahanan.

"Belum tahu," singkat Luthfi setibanya di kantor KPK, Rabu (30/1) tengah malam.

Langkah Luthfi sempat tersendat kala ingin masuk lobby KPK. Sebab, kerumunan wartawan yang ingin mendapatkan informasi dari Luthfi terus mencecarnya. Kejadian tersebut berlangsung hampir 2 menit.

Luthfi mengaku tak mengetahui perkara dugaan penyuapan yang disangkakan KPK terhadap dirinya. "Saya tidak tahu, tiba-tiba saja."

Kabarnya akan ditangkap kemarin tapi kabur, benar?

"Tidak ada, saya tidak tahu," tandas dia sembari ngeloyor masuk lobby.[dem/rmol/ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum